Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan
Artikel Tentang
hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan - Hai sahabat, Artikel kali ini membahas
tentang Hakikat Pemerintahan dan Bentuk-Bentuk Pemerintahan. Yuk, langsung
dibaca :
Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan. Sumber Foto : Kompasiana.com |
Baca juga artikel sebelumnya : 13 Fakta Menarik Tentang Kerajaan Mataram Islam Dalam Sudut Pandang Sejarah
A. Hakikat Pemerintahan
Hakikat pemerintahan memiliki arti luas dan arti sempit, yaitu sbb:
1. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu segala aktivitas yang dilakukan
Negara guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan Negara yang
meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dari pemerintah pusat sampai
pemerintah daerah.
2. Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu segala aktivitas yang diselenggarakan
hanya oleh eksekutif saja , dalam hal ini presiden, raja atau menteri.
Kesimpulannya, Pemahaman tentang pemerintah hanyalah tentang unsure
kekuasaan eksekutif saja (Presiden, raja atau pernada menteri).
B. Bentuk-Bentuk Pemerintahan.
Bentuk pemerintahan yang sekarang dipergunakan di berbagai Negara adalah
Monarik dan Rebublik. Berikut penjelasananya
1. Monarki Atau sistem pemerintahan kerajaan.
Bentuk pemerintahan Monarik dibagi menjadi 3, yaitu :
- Monarki absolute adalah bentuk pemerintahan dimana seorang raja
memiliki kekuasaan yang tidak terbatas (Absolut)
- Monarki Konstitusional adalah Sejenis monarki yang didrikan di bawah
sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala Negara.
- Monarki Parlementer adalah kekuasaan parlemen yang besar. Kekuasaan
tidak lagi diepgang oelh raja, melainkan seorang menteri.
2. Republik adalah Bentuk pemerintahan yang kepala negaranya bukan
seorang raja, melainkan presiden.
Bentuk pemerintahan Republik dibagi 3 :
a. Republik Absolut (Presiden memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.)
b. Republik Konstitusional (Kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh
konstitusi)
c. Republik Parlementer (Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala
Negara, sedangkan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri)
Demikianlah Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk
pemerintahan. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan"
Post a Comment
Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)
TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA