STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA - Setelah barusan kita belajar tentang, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, Sekarang kita belajar tentang STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA ..
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA |
1. Struktur ruang desa
Wilayah pedesaan menurut wibberley, menunjukkan bagian suatu
negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu,
baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya digunakan bagi kehidupan sosial
seperti berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan
sebagainya. Semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi
seperti bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang
kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun
adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung seperti
perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, pola penggunaan tanah di
pedesaan yaitu untuk perkambungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk
pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi,
satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik
geografis setempat. Pada daerah pedataran memperlihatkan bentuk perkampungan
yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau
pegunungan. Bentuk perkambungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya
mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas perkampungan linear,
perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang
mengelilingi fasilitas tertentu.
1. Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan
yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai.
Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah pedataran,
terutama di dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk
mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi
tempat bekerja seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2. Bentuk perkampungan memusat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan
yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola seperti ini banyak
ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal
dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah
rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari
40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).
3. Bentuk perkampungan Terpencar
Bentuk perkampungan
terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminatet
rural settlement). Biasanya perkampungan seperti ini hanya merupakan farmstead,
yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat
mesini, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani.
Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemu. Pola seperti Ini umumnya
terdapat di Negara eropa barat, Amerika serikat, kanada, Australia, dan
sebagainya.
4. bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu
Bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah
dataran rendah,yang didalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang
dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas
tersebut misalnya, mata air, danau, waduk dan fasilitas lain.
b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian,
perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam
tata guna lahan di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaanya,
seperti air laut, sungai, danau dan sebagainya.
Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh
pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah
memanfaatkan mekanisme pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata
pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik petani pemilik maupun buruh tani.
Walaupun sebagian besar lahan di peruntukkan bagi pertanian.
Sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata
petani di Indonesia khususnya di pula jawa, merupakan petani gurem yg memiliki
lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian
kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya
modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali
sebagai buruh tani. Hal ini sangat berpengaruh terhadap minimnya produktivitas
yang otomatis mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka
pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil
yang dicapai sampai sekarang belum memperlihatkan kemajuan yang mencolok. Untuk
itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan,
terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.
2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan
berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk
yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang dan perumahan) dan
pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermuncullah
pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas
sosial seperti pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat
hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri dan sebagainya, hingga
terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas
sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal
di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian diantaranya tinggal di wilayah kota.
Kota dapat dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi
yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya
manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata
pencaharian di luar sektor pertanian, Seperti bangunan yang besar-besar bagi
pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta
jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa
definisi kota menurut pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota adalah
sebuah bentang budaya yang ditimbulka
oleh unsure-unsur alamiah dan non alamiah dengan gejala-gejala pemusatan
penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat para ahli lainnya seperti yang dikemukakan
Dickinson, kota adalah suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan
penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun menurut Ray Northam, R,
menyebutkan bahwa kota adalah suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih
tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung
pada sektor pertanian atau aktivitas ekonomi primer lainnya, dan sebagai pusat
kebudayaaan, administrative, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, peraturan menteri dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyebutkann bahwa kota dapat dibagi ke dalam dua
pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan
administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai
suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya
ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan
dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan
pusat kegiatan, maka kota merupakan daerah pusat keramaian karena di dalamnya
berbagai pusat kegiatan manusia (di luar pertanian) terdapat disini. Misalnya :
Pusat industri, baik industri besar sampai industri kecil; pusat perdagangan,
mulai dari pasar tradisional sampai pasar regional, dan pusat pertokoan ;;
pusat sektor jasa dan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, pusat
pendidikan, pusat pemerintahan, pusat hiburan dan rekreasi, dan sebagainya.
Semua itu ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerah-daerah di sekitarnya. Karena
lengkapnya fasilitas yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat
pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk
dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara tentang kota sebagai pusat kegiatan, ada yang dinamakan
inti kota atau pusat kota (core of city) yang merupakan pusat dari kegiatan
ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan
kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah seperti ini
dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Busssiness Districts (CBD). PDK
Berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas kea rah daerah di
luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri
atas:
1. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang membuat
dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota dan ekspor. Barang
dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2. Kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang
memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota
sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagia suatu
kota, yaitu merupakan dasar agar kota dapat bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokkan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di
kota sangat bergantung pada beberapa faktor meliputi :
a. ketersediaan ruang di dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan dari warga kota
c. Tingkat teknologi yang diserap
d. Perencanaan kota
e. Faktor-faktor geografi setempat
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya
tarik. Keadaan ini sebagai akibat dari pasang surutnya penduduk serta
perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada
beberapa faktor, antara lain :
a. Kemampuan daya tarik bangunan dan gedung-gedung tempat
menyalurkan kebutuhan sehari-hari
b. Tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya
c. Tingkat pendidikan dan kebudayaaan yang cukup baik
d. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e. Pemerintahan dan warga kota yang dinamis
Mengingat fungsi kota sebagai pusat dari segala kegiatan
manusia dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus
tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang agar pertumbuhan dan
perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan
pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada
kondisi setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat
perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap fasilitas kota. Fasilitas-fasilitas
yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain;
a. Untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar,
pertokoan, bioskop, rumah sakit dan
sebagainya
b. Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan
tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan
jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi seperti urat nadi dalam tubuh
manusia yang mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota.
c. Taman-taman kota,
alun-alun , taman olahrga, taman bermain dan rekreasi keluarga.
d. Areal parkir yang memadai.
Tempat-temapt tersebut selain harus layak, mudah dijangkau,
juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh
berbagai faktor alamiah dan fakotr sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah.
Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi,
fisiografi, iklim dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk
dalam faktor sosial diantaranya kondisi penduduk dan fasilitas sosial yang ada.
Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan pola tata guna
lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan
yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di
pusat kawasan hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan
lebih bervariasi. Kota yang memiliki bentuk morfologi pendataran memungkingkan
perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah
perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam membuat
aturanpenggunaan lahan, mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dikembangkan.
Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan fasilitas kota,
maka semakin beragam penggunaan lahan di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan adalah keakaragaman
fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap
berbagai jenis fasilitas kehidupan. Penggunaan tanah akan menajdi salah satu
karakter kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik seperti topografi,
morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial seperti sejarah, ekonomi warga kota,
budaya, pemerintahan dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi
ruang dalam kota sangat tergantung pada ; Lokasi kota, karakteristik fisik,
kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya dapat dilihat dari
kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan pusat dari segala
kegiatan manusia, maka penggunaan lahan tanahnya jauh lebih beragam
dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah.
Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota digunakan untuk kegiatan
industri dan jasa,disamping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai
pusat pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada
di perkotaan meliputi industri besar, industri menengah, dan industri kecil.
Tanah yang digunakan untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat
bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan kerapatan bruto
dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang meliputi bangunan
gundang, tempat parkir, tempat bongar muat, rel kereta api dan jalan di dalam
kawasan pabrik, ruang terbuka (taman) , ruang yang belum terpakai, dan
sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya
meliputi bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja.
Kedua ukuran ini digunakan untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang
berlaku; untuk perencanaan, akan lebih mudah jika hanya digunakan kerapatan
bruto yaitu untuk tanah yang kosong.
Sebagai conto, standar luas (netto) untuk kegiatan industri
umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-45 orang perhektar, dan di Inggris 75
orang perhektar (chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga
digunakan oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan,
memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah lalu lintas, perdagangan,
pendidikan dan agama, kesehatan, rekreasi, pemerintahan dan petahanan.
Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diperlukan standar luas seperti halnya
dalam industri.
Adanya berbagai fasilitas dan beragamnya aktivitas
masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di
desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh
alam seperti bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh manusia seperti
gedung-gedung, rumah,, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul
dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di Negara kita maupun
dinegara-negara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya
di Indonesia khususnya di pulau jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada
alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan
pertokoan.
Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan
alam seperti pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam
perkembangannya akan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik
wilayahnya sehingga kota terbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai
kota yang tidak terencana.
Banyak para ahli telah berusah mengadakan penelitian
mengenai struktur ruang kota yang ideal. Diantaranya ialah teori memusat
(konsentris) menurut Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktu kota
Chicago. Teori konsentrik menyatakan bahwa daerah yang memiliki ciri kota dapat
dibagi dalam lima zone, sebagai berikut :
1. Zone pusat daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat pusat
pertokoan besar (DEP. Store), gedung perkantoran yang tidak bertingkat, bank,
museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang
terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tiak stabil, baik
dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai
daerah berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota, daerah ini diubah
menjadi lebik baik unntuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat
parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota
dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau
daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone pemukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih
baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan
karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik
dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess
menamakan daerah ini sebagai Workingmen’s home.
4. Zone pemukiman kelas menengah (redentil zone), merupakan
komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu.
Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuter), merupakan daerah yang memasuki
daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya
bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.
Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model
yang paling mendekati terhadap struktur ini adalah kota-kota pelabuhan di
Negara barat seperti kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amseterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral
(Sector theory) menurut Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang
kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan
lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di pusat kota, namun pada
bagian lainnya berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai
irisan kue bolu. Hal ini dapat terjadi akibat faktor geografi seperti bentuk
lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut :
1. Pada lingkaran dalam terletak pusat kota (CBD) yang
terdiri atas : bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat
perbelanjaan.
2. Pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan
perdagangan
3. Dekat pusat kota dan dekat sektor di atas, yaitu bagian
sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum
murba atau kaum buruh
4. Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta
perdagangan, terletak sektor madyawisma
5. Lebi jauh lagi terdapat sekotr adiwisma, yaitu kawasan
tempat tinggal golongan atas.
E.L.Ulman, struktur ruang kota tidaklah sederhana dalam
teori konsetris karena sebenarnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat
terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi
sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah
menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya :
komplek atau wilayah pengindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan
kota-kota kecil di sekitar kota.
Struktur ruang kota menurut teori ini berganda, yaitu
sebagai berikut :
1. Pusat Kota atau CBD
2. Kawasan niaa dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. kawasan Madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat industri berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburb) kawasan industri
Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang
mengatur tentang struktur ruang kota. Pada intinya teori-teori ini hanya
merupakan usaha pendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan
daerah kekotaan.
Tag: STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
0 Response to "STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA"
Post a Comment
Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)
TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA