POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA - Hai sahabat Segala Fakta, kali ini kita akan belajar tentang POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA. Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan
kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni
oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang
pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa menurut Daldjoeni (2003),
mengatakan bahwa “Desa merupakan pemukiman manusia yang letaknya di luar kota
dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan berbagai karakteristik
fisik maupun sosial, memperlihatkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.
POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA |
Sebagaimana menurut R. Bintarto (1977) bahwa wilayah
perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh
unsure-unusr fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan cultural yang terdapat
di situ dalam hubungannya dan pengaruh timbale balik dengan daerah-daerah
lainnya.
Adapun secara administrative, desa adalah daerah yang
teridir atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga
menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya
sendiri (otonomi).
1. Ciri khas desa
Suatu daerah dikatakan sebagai desa, karena memiliki
beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitaranya.
Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa
yaitu sebagai berikut L
a. Perbandingan lahan dengan manusia (mand land ratio) cukup
besar
b. Lapangan kerja yang dominan ialah sektor pertanian
(agraris)
c. Hubungan antarwarga desa masih sangat akrab
d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi
yang berlaku
dan masih banyak ciri-ciri lainnya.
Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting yang
satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsure-unsur tersebut menurut R.
Bintarto
(1977) antara lain :
a. Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non
produktif serta penggunaanya, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan
geografi setempat.
b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan,
dpenyebaran dan mata pencaharian penduduk
c. Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living
unit), karena daera yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk dapat
menggunakan kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan,
dalam artian yang baik, ,memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian
hidup bersama di desa.
2. Potensi Desa
Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsure di
atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa.
Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik)
yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi
kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa
antara lain sebagai berikut :
a. Potensi fisik
Potensi fik desa antara lain meliputi :
a. Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber
tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat
tinggal
b. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya
untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari
c. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat
agraris.
d. Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan dan pendapat
e. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal
(potential man Power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian,
maupun tenaga kerja industri di kota.
b. Potensi non fisik
Potensi non fisik desa antara lain meliputi :
a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan
dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar
kerja sama dan saling pengertian.
b. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan
organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan
terhadap masyarakat.
c. aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan
keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.
POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
3. Perkembangan Desa-Kota
Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada
unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu
desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang
tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis,
agraris, politis, cultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan
suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya
indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan pengembangan
potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa
swakarya, dan desa swasembada.
a. Desa Swadaya (desa terbelakang) adalah suatu wilayah desa
yang masyarakatnya sebagi besar memenuhi kebutuhan dengan cara mengadakannya
sendiri. Desa ini umunya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses
keamjuannya sangat lamban karena kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau
bahkan tidak sama sekali.
b. Desa swakarya (Desa sedang berkembang) , keadaanya sudah
lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah mampu
menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan
sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walau intensitasnya belum terlalu
sering.
c. Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang sudah mampu
mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai
dengankemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat
luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (funsi perdagangan)
dan kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dari
hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk
memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.
Selama ini, membangun desa-desa di Indonesia sudah banyak
dilakukan oleh pemerintah, seperti program PMD (Pembangunan Masyarakat Desa)
dan modernisasi peta. Pembangunan desa berarti membina dan mengembangkan
swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki secara
optimal, sehingga tercapai ksesjahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat
desa. Baik PMD maupun modernisas desa pada dsarnya memiliki tujuan yang sama
yaitu :
a. Memberi gairah dan semangat hidup baru dengan
menghilangkan pola kehidupan yang monoton, sehingga warga desa tidak merasa
jenuh.
b. Meningkatkan kesejahtaraan sosial ekonomi warga desa
c. Meningkatkan bidang pendidikan
Adanya pembangunan di pedesaan seperti ini, diharapkan dapat
menahan laju urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan kompleks terutama
bagi daerah perkotaan.
Perkembangan desa tidak hanya dipengaruhi oleh potensinya,
beberapa faktor lain juga sangat menentukan, seperti faktor interaksi
(hubungan) dan lokasi desa. Adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan dan
lalu lintas antardaerah, menyebabkan sifat isolasi desa berangsur-angsur
berkurang. Desa-desa yangn berdekatan dengan kota mengalami perkembangan yang cepat
dibandingkan desa lainnya akibat dari banyaknya pengaruh kota yang masuk.
Daerah pedesaan di perbatasan kota yang mudah dipengaruhi oleh tata kehidupan
kota disebut dengan rural urban areas atau daerah desa-kota. Daerah ini juga
merupakan suburban fringe, yaitu suatu area melingkari suburban dan merupakan
daerah peralihan antarah daerah rural dengan daerah urban.
Menurut Bintarto (19770, petani-petani di daerah desa-kota
keadaannya lebih maju dari petani di daerah pedesaan, karena :
1.Jarak yang dekat dengan kota, sehingga pergaulan
antarwarga boleh dikatakan agak tinggi
2. Kemungkinan bersekolah bagi anak-anak lebih besar
daripada anak-anak di desa-desa yang agak jauh
3. Kesempatan memperoleh mata pencaharian tambahan di kota
dimungkinkan dengan adanya letak yang berdekatan dengan kota.
Tag: POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
0 Response to "POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA"
Post a Comment
Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)
TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA