Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan
Cara-Cara
Pengumpulan data kependudukan – Setelah sebelumnya
Admin memposting Antroposper dan Pengertian antroposper sekarang kita membahas
tentang pengumpulan data kependudukan. Data yang menyangkut penduduk dengan
berbagai karakteristiknya merupakan salah satu data pokok yang amat diperlukan
untuk perencanaan di segala bidang, misalnya : Kebutuhan akan sandan, pangan,
papan, pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya.
Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan |
Data
kependudukan dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut:
1.
Sensus penduduk
Sensus penduduk adalah
keseluruhan proses pengumpulan, penyusuna, pengolahan dan penerbitan data yang
bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara
tertentu dan dalam waktu tertentu.
berdasarkan
tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi
a. Sensus de jure,
yaitu pencacahan jiwa yang dilakukan di tempat penduduk tesebut tinggal secara
resmi
b. Sensus de facto,
yaitu pencacahan jiwa di tempat mereka ditemukan oleh petugas lapangan.
Berdasarkan
metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi
a.
Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus dimana petugas
mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan
metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk
sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang
diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang
luas.
b.
Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus dimana
pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini
adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata
satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirmkan atau dititipkan pada
aparata desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang
terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai
dengan kondisi sebenarnya.
Sensus penduduk
dilakukan dalam jangka waktu 5 atau 10 tahun. Di indonesia, sensus penduduk
dilakukan setiap 10 tahun.
Data sensus yang
dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial
budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran,
kematian dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita
pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan
usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.Sedangkan data sosial budaya
mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk usia
lanjut (Lansia). Data-data dari sensus terssebut digunakan untuk perencanaan
pembangunan di berbagai bidang. Hal tesebut sangat berperan penting untuk
mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan,
sosial budaya, dan ketenagakerjaan.
2.
Registrasi penduduk
Registrasi penduduk
merupakan pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital yang dialami
penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan. Registrasi penduduk
didasarkan pada keputusan presiden nomor 52 tahun 1977, ditujukan untuk
membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah
indonesia.
Cakupan data yang
diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat
untuk kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju,
pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah dan
hambatan.Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti indonesia, umumnya data
yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang dilaporkan dan
data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
Penerangan pada
masyarakat sangat diperlukan mengenai pentingya melaporkan kejadian vital yang
terjadi di rumah tangganya, sehingga dengan adanya keterbukaan dan
penyempurnaan pelayanan akan membantu memberikan hasil pencatatan penduduk yang
lebih baik. Data yang dihasilkan akan dapat digunakan sebagai pembanding dan
pelengkap seri data kependudukan, baik dari hasil survei maupun sensus. Data
tersebut juga dapat digunakan untuk menentukan kebijakan penduduk.
3.
Survei penduduk
Survei penduduk atau
survei sampel merupakan pengumpulan data dari sebagian populasi yang pemilihan
sampel atau respondennya dilakukan dengan metode statistik tertentu sehingga
tetap dapat melakukan pendugaan atas populasinya. Survei dapat dilakukan kapan
saja tanpa dibatasi oleh waktu.
Dengan survei dapat
dilakukan penghematan atas biaya, tenaga, dan waktu, karena pengumpulan data
hanya dari sebagian populasi. pernyataan yang diajukan kepada responden dapat
memuat jenis atau item yan amat rinci dan khusus. Dalam pemilihan sampel, yang
harus diperhatikan adalah sampel harus mewakili populasi, harus mempunyai
tingkat kebenaran (heliablility) yang dapat diukur, harus sesuai dengan
keadaan, dan harus efisien. Contohnya survei penduduk antar sensus (SUPAs),
Survei Demografi dan kesehatan indonesia, survei angkatan kerja, dan lain
sebagainya.
Demikianlah
Artikel Cara-Cara Pengumpulan data
kependudukan . Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan"
Post a Comment
Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)
TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA